GURU MEMBUTUHKAN KENYAMANAN DALAM MENGAJAR Oleh H.Jamaril, S.Ag,.M.Pd

 


Pendahuluan

Guru merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam keberhasilan pendidikan. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membimbing, mendidik, mengarahkan, memberikan keteladanan, serta membentuk karakter peserta didik. Karena begitu besar tanggung jawab tersebut, seorang guru membutuhkan kondisi kerja yang aman, nyaman, tenang, dan mendukung agar dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.

Kenyamanan dalam mengajar bukan berarti guru ingin dimanjakan atau menghindari tanggung jawab. Kenyamanan merupakan salah satu kondisi yang memungkinkan guru berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Guru yang merasa dihargai, aman, didukung, dan memperoleh fasilitas yang memadai akan lebih mudah menciptakan pembelajaran yang positif, aktif, dan menyenangkan bagi peserta didik.

A. Mengapa Guru Membutuhkan Kenyamanan dalam Mengajar?

1. Kenyamanan membantu meningkatkan konsentrasi guru

Mengajar membutuhkan konsentrasi, kesabaran, kreativitas, dan kesiapan mental. Lingkungan kerja yang nyaman membantu guru fokus pada tujuan pembelajaran, sehingga proses penyampaian materi dapat berlangsung dengan lebih baik.

2. Guru membutuhkan lingkungan kerja yang aman

Guru harus memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Rasa aman akan membuat guru lebih percaya diri dalam mendidik dan berinteraksi dengan peserta didik maupun warga sekolah.

3. Kenyamanan mendukung kreativitas

Pembelajaran yang baik tidak hanya bergantung pada buku teks. Guru perlu mengembangkan metode, media, strategi, dan aktivitas pembelajaran. Kondisi kerja yang mendukung akan memberikan ruang bagi guru untuk berinovasi.

4. Guru juga manusia yang memiliki keterbatasan

Guru memiliki tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu, guru juga membutuhkan penghargaan, komunikasi yang baik, sarana yang memadai, dan dukungan dari pimpinan, rekan kerja, orang tua, serta masyarakat.

5. Guru yang nyaman lebih mudah menciptakan pembelajaran yang menyenangkan

Suasana emosional guru dapat memengaruhi suasana kelas. Ketika guru dapat menjalankan tugas dengan tenang dan positif, peserta didik pun lebih mudah merasakan suasana belajar yang kondusif.

B. Dasar Hukum tentang Perlindungan dan Kenyamanan Guru

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensinya.

Artinya, terciptanya suasana pendidikan yang baik tidak hanya membutuhkan peserta didik yang siap belajar, tetapi juga guru yang mampu menjalankan tugasnya secara profesional dalam lingkungan yang mendukung.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 memberikan kedudukan guru sebagai tenaga profesional. Guru memiliki hak dalam menjalankan tugas keprofesionalannya, termasuk memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas rasa aman serta jaminan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, memberikan perlindungan dan kondisi kerja yang layak kepada guru bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak guru sebagai tenaga profesional.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

Peraturan Pemerintah tentang Guru juga mengatur berbagai aspek mengenai hak dan kewajiban guru serta perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya.

Hal ini menunjukkan bahwa guru harus diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas profesionalnya dengan kondisi yang mendukung, bukan justru berada dalam suasana yang membuatnya takut, tertekan, atau tidak aman.

C. Dalil Al-Qur'an tentang Kenyamanan dan Kemudahan

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Ayat ini memberikan prinsip bahwa Islam mengajarkan kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan yang tidak perlu. Dalam konteks pendidikan, menciptakan lingkungan kerja yang baik dan nyaman bagi guru merupakan salah satu bentuk ikhtiar agar tugas pendidikan dapat dilaksanakan dengan optimal.

D. Dalil tentang Sikap Lemah Lembut dalam Pendidikan

Allah SWT berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ

"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka."

Ayat ini mengajarkan pentingnya sikap lemah lembut dalam membangun hubungan dengan orang lain. Dalam lingkungan pendidikan, pimpinan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua hendaknya membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang, penghormatan, dan komunikasi yang baik.

E. Hadis tentang Memudahkan Urusan

Rasulullah SAW bersabda:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

"Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan prinsip penting dalam kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Tugas guru sudah memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, seluruh pihak hendaknya saling membantu dan memudahkan, bukan menambah beban dengan perlakuan yang tidak perlu.

F. Kenyamanan Guru Bukan Berarti Mengurangi Tanggung Jawab

Perlu dipahami bahwa kenyamanan guru bukan berarti memberikan kebebasan kepada guru untuk mengabaikan kewajibannya. Justru kenyamanan harus berjalan bersama dengan profesionalisme, disiplin, tanggung jawab, dan integritas.

Guru tetap harus:

Melaksanakan pembelajaran dengan baik.

Mempersiapkan perangkat dan bahan ajar.

Membimbing dan mendidik peserta didik.

Melaksanakan penilaian secara objektif.

Menjadi teladan bagi peserta didik.

Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Mematuhi peraturan dan kode etik profesi.

Sebaliknya, sekolah dan pemangku kebijakan juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung guru dalam menjalankan kewajibannya.

G. Bentuk Kenyamanan yang Dibutuhkan Guru

Kenyamanan guru dapat diwujudkan melalui beberapa hal, antara lain:

lingkungan sekolah yang aman dan kondusif;

hubungan yang harmonis antara guru dan kepala sekolah;

komunikasi yang terbuka dan saling menghargai;

pembagian tugas yang proporsional;

sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai;

perlindungan ketika guru melaksanakan tugas profesional;

penghargaan terhadap prestasi dan dedikasi guru;

kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;

suasana kerja yang bebas dari intimidasi dan perlakuan tidak adil;

dukungan dari orang tua dan masyarakat.

H. Kesimpulan

Guru adalah ujung tombak pendidikan. Besarnya tanggung jawab guru harus diimbangi dengan lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung profesionalisme.

Kenyamanan guru bukanlah tuntutan untuk menghindari pekerjaan, melainkan kebutuhan agar guru dapat bekerja dengan tenang, profesional, kreatif, dan penuh tanggung jawab. Guru yang mendapatkan perlindungan dan penghargaan akan lebih mampu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik.

Dalam perspektif Islam, prinsip memudahkan, berlaku lemah lembut, saling menghargai, dan tidak memberikan beban yang melampaui kemampuan merupakan nilai-nilai yang penting dalam membangun kehidupan bersama.

Oleh karena itu, jika kita menginginkan pendidikan yang berkualitas, maka kita juga harus menciptakan kondisi yang memungkinkan guru mengajar dengan aman, nyaman, dihargai, dan profesional.

Guru yang nyaman dalam mengajar bukan berarti guru yang menghindari tanggung jawab, tetapi guru yang mendapatkan ruang untuk menjalankan tanggung jawabnya secara optimal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JANGAN HANTUI GURU DENGAN ADMINISTRASI Oleh H.Jamaril, S.Ag,.M.PdI

Pentingnya Pembelajaran Berlalu Lintas Di Madrasah

Dua Siswa Mengharumkan Nama MTsN 7 Kota Padang Pada Kejuaraan Pestival Karate INKADO Tingkat Sumatera Barat XXI dan pestival karate