Implementasi Kurikulum Merdeka oleh Erawati M.Pd
Padang- Humas
Workshop yang di adakan MTsN 7 Kota Padang ini di Hotel Pangeran Sity Pada Senin 04-03-2024 dengan tema mewujudkan pembelajaran inovatif dan kreatif Menuju Indonesia Emas tahun 2045 Ini juga membahas tentang Kurikulum Merdeka oleh Narasumber Erawati, M.Pd. alam materinya beliau menyampaikan bahwa Struktur Kurikulum Merdeka MTs mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 tentang implementasi kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis panduan penerapan Kurikulum Merdeka pada Madrasah melalui KMA 347 Tahun 2022 tersebut sebagai pedoman bagi madrasah yang akan menggunakan Kurikulum merdeka tersebut.
Kurikulum merdeka telah mulai di implementasikan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag bagi beberapa madrasah yang ditentukan melalui SK menjadi percontohan/piloting.
Terdapat 2 (dua) fase dalam struktur kurikulum Merdeka pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) yaitu Fase D dan E. Fase D diperuntukkan bagi kelas VII dan VIII, sedangkan fase E diperuntukkan untuk kelas IX.
Dalam kaitan ini madrasah dapat secara mandiri menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang di rancang sebelumnya.
Pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk kolaboratif beberapa mapel untuk mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat di wujudkan sekaligus untuk penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Erawati, M.Pd juga menyampaikan dalam materi workshop nya bahwa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan upaya untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila dengan menggunakan paradigma baru melalui pembelajaran berbasis projek. Dengan menjalankan P5, pendidik diharapkan dapat menemani proses pembelajaran peserta didik untuk dapat menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang dijabarkann dalam Profil Pelajar Pancasila.
Beliau manambahkan sedangkan Modul P5 merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik pada setiap satuan pendidikan nantinya memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Ibu Marliwis sebagai kepala MTsN 7 Kota Padang berharap dengan adanya workshop ini semua pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 7 Kota Padang ada perobahan dalam pelaksanaan PBM di MTsN 7 Kota Padang.
Dalam mengikuti materi kurikulum merdeka ini peserta workshop sangat bersemangat untuk mengikuti nya sampai selesai. ( jm )
Komentar