Marliwis Melaksanakan Program Kewirausahaan Berupa Seni Dan Tari Di MTsN 7 Kota Padang Sebagai Kompetensi Kepala Madrasah
Padang - Humas Pada Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Madrasah telah ditetapkan sebanyak 5 (lima) dimensi kompetensi Kepala Madrasah. Salah satu dari kelima dimensi itu adalah kompetensi kewirausahaan. Untuk itu perlu dipahami tugas kepala madrasah sebagai pengembang kewirausahaan. Dimensi Kompentensi Kewirausahaan Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengembang kewirausahaan, seorang kepala madrasah harus memenuhi kriteria kompetensi sebagai gerikut: Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan madrasah Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif Memiliki motivasi kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang terjadi di madrasah Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan madrasah sebagai sumber belajar Rincian Tugas Kepala madrasah Dalam Pengembangan Kewirausaha...