Edihadison Menjadi Pembina Upacara Bendera Pada Hari Sumpah Pemuda Di MTsN 7 Kota Padang

Inmas- Padang

Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan Delegasi pemuda Jawa (Jong Java)

Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.

Diupacara penaikan bendera merah putih  pada hari sumpah pemuda kali ini di MTsN 7 Kota Padang yang diikuti seluruh siswa dan majlis guru dan pegawai cukup aman dan teratur, yang menjadi pembina upacara bendera adalah kepala madrasah bapak Edihadison. Dalam nasehat beliau menyampaikan agar semua kita memperkuat apa yang sudah menjadi sumpah pemuda tersebut yaitu bertumpah darah yamg satu, darah indonesia, berbangsa satu bangsa indonesia dan berbasaha satu bahasa indonesia.

Sebagai warga madrasah kita semua berharap kepada siswa- siswa hendaknya menjadi pemuda-pemuda yang kuat agar bisa mempertahankan bangsa ini. Inmas- H. Jamaril


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hafidh Febriano Berlian Mengharumkan Nama MTsN 7 Kota Padang Dengan Meraih juara 2 Komite Putra Pemula + 50 Kg Pada Kejuaraan INKDO Tingkat Sumatera Barat XXI dan pestival karate

Grup Gendang serampak MTsN 7 Kota Padang Ikut Meriahkan Kampanye Wajib Halal 3000 Desa Wisata Di Kawasan Pantai Muaro Padang Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Merebut Keistimewaan Nisfu Sya'ban Oleh H. Jamaril Tk. Mudo, S.Ag,.M.Pd