Edihadison Menjadi Pembina Upacara Bendera Pada Hari Sumpah Pemuda Di MTsN 7 Kota Padang
Inmas- Padang
Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan Delegasi pemuda Jawa (Jong Java)
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.
Diupacara penaikan bendera merah putih pada hari sumpah pemuda kali ini di MTsN 7 Kota Padang yang diikuti seluruh siswa dan majlis guru dan pegawai cukup aman dan teratur, yang menjadi pembina upacara bendera adalah kepala madrasah bapak Edihadison. Dalam nasehat beliau menyampaikan agar semua kita memperkuat apa yang sudah menjadi sumpah pemuda tersebut yaitu bertumpah darah yamg satu, darah indonesia, berbangsa satu bangsa indonesia dan berbasaha satu bahasa indonesia.
Sebagai warga madrasah kita semua berharap kepada siswa- siswa hendaknya menjadi pemuda-pemuda yang kuat agar bisa mempertahankan bangsa ini. Inmas- H. Jamaril
Komentar